Rukun Islam Ke-Lima Tidak Berlaku di Indonesia?

 

Gambar oleh GLady dari Pixabay

Labbaikallahummalatabik, lasyarikalakalabbaik, innalkhamda wanni’matalak walmulka lasyarikalak.

Sekitaran tahun 2017 atau ditahun 2019 kita masih mendengar lantunan bacaan talbiyah, lantunan bacaan talbiyah tersebut biasanya diperlantunkan beriringan dengan pelaksanaan Haji, dan sangat umum rasanya apabila di seluruh jalanan kampung, orang-orang sibuk dengan memasang dan memperindah jalanan kampung dengan pernak-pernik, ataupun dekorasi yang bertemakan Haji.

Terkadang, saat musim Haji telah tiba, orang-orang kampung sering mengadakan syukuran atas keberangkataan si Calon Haji, agar nantinya diharapkan si Calon Haji tersebut dapat mabrur dalam hajinya, sehat ketika pergi maupun kembali dari Haji nya.

Hal yang paling ditunggu-tunggu untuk keluarga yang ditinggalkan, apalagi anak-anak, adalah oleh-oleh dari tanah suci Makkah, ntah itu Zam Zam, kacang-kacangan, minyak wangi, siwak, dan macam lainnya.

Akan tetapi di dua tahun belakangan ini, perayaan demi perayaan yang bertemakan Haji di kampung-kampung pun tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Sebab pandemi Covid-19 yang hampir meluluh-lantahkan peradaban manusia pun memaksa setiap bangsa di planet ini berupaya keras dalam membentengi negaranya dengan tidak memulangkan dan memberangkatkan setiap warganya dari maupun ke negara lain.

Yah, terlepas dari hoaks atau pun tidak, yang penting, virus yang katanya mematikan ini pun berhasil menarik perhatian seluruh bangsa di seluruh permukaan planet yang kita kenal bernama planet Bumi ini.

Termasuk Indonesia,  upaya demi upaya di lakukan oleh pemerintah dalam menyikapi isu Covid-19, mulai dari penerapan protokol kesehatan, pembatasan wilayah (Lock Down), pemangkasan anggaran, pembentukan Satuan Tugas (Satgas), Pengurangan jam kerja, sampai dengan meniadakan aktifitas belajar mengajar di sekolah maupun di kampus – kampus, tentunya hal itu bukan tanpa alasan, virus yang bernama Covid-19 ini pun dapat menular dengan sangat cepat, hanya dengan bersentuhan antar kulit saja, bukan tidak mungkin orang tersebut dapat tertular virus yang katanya cukup mematikan ini.

Miris nya disamping upaya – upaya yang diterapkan oleh segenap unsur pemerintah dan didukung oleh seluruh rakyat itu, masih ada saja predator – predator rakus yang menyelinap di antara jeritan rakyat, tangisan bayi, pemutusan hubungan kerja besar – besaran, dan himpitan ekonomi yang banyak dirasakan oleh masyarakat saat itu.

Predator itu bernama Juliari Batubara, seorang manusia biasa yang kebetulan Menteri ini pun berhasil merampas hak – hak rakyat yang terkena dampak Covid-19, tidak banyak sih, sekitaran 17.000.000.000.00 (tujuh belas milyaran doang), Menteri yang merangkap menjadi tukang sunat ini, agaknya, menyunat bantuan bansos Covid-19 sebesar sepuluh ribuan untuk masuk ke kantong pribadinya. Walaupun Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) mengatakan bahwa Juliari Batubara telah menyunat bantuan bansos lebih dari sepuluh ribu, bahkan mencapai tiga puluh tiga ribuan setelah melakukan penghitungan ulang yang dilakukan oleh tim MAKI, rasanya jangankan tiga puluh tiga ribu, sepuluh ribu saja cukup lah untuk si Juliari Batubara menyewa jet pribadi dari/menuju Kendal, Medan, Malang dan juga Bali, yang memang setiap terbang menggunakan jet pribadi hasil dari uang haram itu Juliari Batubara menghabiskan setidaknya 40 juta/jam dalam sekali sewa. Wkwk, untung pesawat lu kagak jatuh bang, jadi yah, Tuhan masih berbaik hati dan masih memberikan kesempatan untuk lu agar insaf.

Tapi kali ini saya tidak terlalu tertarik menulis tentang praktek korupsi yang di lakukan si Juliari Batubara, nampaknya saya lebih tertarik untuk menulis tentang penundaan rukun Islam yang ke-lima dari Ummat Islam yang berada di Indonesia. Sudah dua tahun berturut-turut pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan Calhaj, dan lagi – lagi tersangka utamanya Covid-19, nampak nya makhluk Allah yang satu ini tidak main – main, terbukti dengan eksistensinya yang seakan – akan mengalahkan segalanya, bahkan keberadaan nya pun tidak terlepas dari pengaruh pelaksanaan rukun Islam yang ke-lima yaitu ibadah Haji.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memang telah mengambil sikap atas isu tersebut dengan mengeluarkan putusan resmi yang termuat dalam KepMenag RI Nomor 660 Th2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, akan tetapi isu – isu yang saat ini seakan sudah menjadi refrensi utama di tengah – tengah masyarakat nampaknya sangat mendominasi, walaupun oleh Yakult Cholil Qoumas telah menjelaskan alasan – alasan atas pembatalan keberangakatan jemaah haji di tahun ini, masyarakat khusus nya umat Islam di tanah air masih mengaggap bahwa hubungan diplomasi yang jelek adalah penyebab utamanya.

Sedikitnya saya sudah merangkum beberapa isu yang saat ini beredar di tengah – tengah masyarakat tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 ini. 

  1. Hubungan diplomasi yang jelek antara Indonesia dan Arab Saudi
  2. Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah haji dari berbagai negara setelah memberlakukan vaksin jenis tertentu.
  3. Indonesia Tidak mendapat jatah kuota dari Arab Saudi
  4. Indonesia masih memiliki hutang dengan Arab Saudi 

Dan masih banyak lagi lainnya, tetapi saya hanya menuliskan empat contoh saja, dan memang ke-empat contoh tersebut saat ini sudah dianggap sebuah kebenaran yang tidak terbantahkan, untuk itu, atas isu-isu tersebut mari sama – sama kita cari tahu fakta yang sesungguhnya.

  • Hubungan Diplomasi Yang Jelek Antara Indonesia Dan Arab Saudi

Sampai saat ini, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Arab Saudi sangat baik, hal ini tentunya dibuktikan sendiri oleh duta besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi pada siaran pers MUI, beliau mengatakan bahwa “Masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia”,

  • Arab Saudi Hanya Mengizinkan Jamaah Haji Dari Berbagai Negara Setelah Memberlakukan Vaksin Jenis Tertentu

Hal ini juga tidak benar, memang saat ini Arab Saudi hanya memberikan akses masuk terhadap sebelas negara seperti Uni Emirat Arab. Jerman. Amerika Serikat. Irlandia. Italia. Portugal. Inggris. Swedia. Swiss. Prancis. Dan Jepang.

Akan tetapi dari ke-sebelas negara tersebut Arab Saudi memberikan akses masuk untuk para pelancong atau wisatawan dan bukan atas kuota haji, adapun alasan Arab Saudi atas akses masuk tersebut disebabkan keberhasilan keberhasilan ke-sebelas negara tersebut dalam menjaga stabilitas negara daripenyebaran Covid-19.

  • Indonesia Tidak Mendapat Jatah Kuota Dari Arab Saudi

Sebagaimana yang di ungkapkan oleh Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi pada kunjungan nya ke MUI beberapa waktu lalu. “Sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi bahkan belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia. Ini tidak lain karena jika dilaksanakan, ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”

  • Indonesia Masih Memiliki Hutang Dengan Arab Saudi

Isu yang satu ini pun tidak benar, sebab Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa alasan utama pembatalan haji murni sebab mashlahat kesehatan, dan bukan sebab utang, bahkan BPKH sendiri menyampaikan bahwa tidak ada terdapat laporan utang dari penyedia jasa perhajian di Arab Saudi sampai rentan Laporan Keuangan (LK) BPKH 2020, dan terkait dengan kegagalan investasi pun di bantah oleh BPKH sendiri dengan mengatakan bahwa BPKH berhasil membukukan dana surplus keuangan sebesar > Rp. 5 Triliun tumbuh > 5%.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang cukup panjang lebar di atas, teranglah bagi kita bahwa isu – isu yang beredar saat ini tengah masyarakat dapat dipastikan semuanya hoaks, dan untuk segala berita yang banyak beredar terkait dengan pembatalan haji di tahun 2021 ini di luar dari atas kemashlahatan dan kesehatan juga tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaran nya.

 

****

           

Terbaru Lebih lama

Lainnya:

Posting Komentar